Gakkum KLHK Jerat Pelaku Perusak Kawasan Cagar Alam Panua Gorontalo, Ini Ancamannya   

- 19 Oktober 2022, 09:48 WIB
Gakkum KLHK Jerat Pelaku Perusak Kawasan Cagar Alam Panua Gorontalo, Ini Ancamannya
Gakkum KLHK Jerat Pelaku Perusak Kawasan Cagar Alam Panua Gorontalo, Ini Ancamannya /chanelsulsel/

 

CHANELSULSEL.COM- Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado, telah merampungkan berkas perkara tersangka YM (42) 18 Oktober 2022

Perkara tersebut terkait atas kasus pengolahan kayu dan penambangan emas yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan Cagar Alam Panua Provinsi Gorontalo.

Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan (Tahap II). 

Baca Juga: Gakkum LHK Jerat Pelaku Pertambangan Ilegal di Hutan Lindung Sulawesi Utara

Sebelumnya, kegiatan pengolahan kayu dan penambangan emas ini ditemukan tim operasi gabungan Balai Gakkum KLHK wilayah Sulawesi bersama dengan Balai KSDA Sulawesi Utara, Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato pada tanggal 24 Mei 2022 lalu.

Tim gabungan telah berhasil mengamankan mesin chainsaw dan kayu olahan serta menemukan lokasi penambangan dan tempat penampungan material tambang. 

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Dodi Kurniawan mengatakan, Cagar alam panua adalah habitat beberapa satwa dilindungi 

Baca Juga: Gakkum KLHK, Tetapkan Direktur PT BMN Menjadi Tersangka

“Cagar Alam Panua merupakan habitat dari berbagai satwa Endemik Sulawesi yang saat ini terancam punah, diantaranya adalah Burung Maleo Senkawor, Babirusa Sulawesi, Anoa dan satwa lainnya" katanya

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x