Waspada Penipuan Pajak! DjP Ingatkan Masyarakat Berhati hati Menerima Pesan atau Informasi

- 1 Maret 2024, 08:14 WIB
Waspada Penipuan Pajak! DjP Ingatkan Masyarakat Berhati hati Menerima Pesan atau Informasi
Waspada Penipuan Pajak! DjP Ingatkan Masyarakat Berhati hati Menerima Pesan atau Informasi /Pajak.com/

CHANELSULSEL.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.

Hal ini disebabkan oleh maraknya penipuan dengan modus pajak yang terjadi di tengah
masyarakat. Peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan SPT
Tahunan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar melakukan crosscheck apabila menerima pesan
terkait perpajakan,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Dwi Astuti.

Baca Juga: Waspada Penipuan! Semua Pelayanan Kanwil DJP Sulselbartra, Gratis

Dwi juga menambahkan bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak hanya melalui email, melainkan juga melalui media lain seperti pishing situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi apk lewat aplikasi pengiriman pesan (Whatsapp), email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak, dan melalui modus lainnya.

Penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat.
Berikut ini hal yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima pesan informasi yang
mengatasnamakan DJP:

1. Apabila menerima pesan melalui Whatsapp, periksa nomor Whatsapp di laman resmi DJP
sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat
di pajak.go.id/unit-kerja.

2. Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan
domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id,
maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP.

Baca Juga: Edukasi, Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak, DJP : Profesional, Integritas Berdasarkan Perundang-undangan

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: Humas DJP Sulselbartra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x