Edukasi, Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak, DJP : Profesional, Integritas Berdasarkan Perundang-undangan

- 20 September 2023, 19:08 WIB
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Masyarakat DJP, Dwi Astut- Edukasi, Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak, DJP : Profesional, Integritas Berdasarkan Perundang-undangan
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Masyarakat DJP, Dwi Astut- Edukasi, Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak, DJP : Profesional, Integritas Berdasarkan Perundang-undangan /

CHANELSULSEL.COM- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, terkait dengan pemeriksaan pajak senantiasa  bersikap profesional, berintegritas tinggi sesuai dengan peraturan perundang

DJP terlebih dahulu menyampaikan imbauan terlebih dahulu kepada wajib pajak sebelum melakukan pemeriksaan pajak

Sesuai dengan rilis yang diterima chanelsulsel.com Rabu 20 September 2023, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan,

Baca Juga: Komitmen Bertindak Tegas, Kanwil DJP Sulselbartra Kembali Sita Aset Penggelap Pajak

Dalam melakukan edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa bersikap profesional serta menjunjung tinggi integritas berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Terkait dengan pemeriksaan pajak, DJP senantiasa melakukan beberapa hal, berikut. : 

Pertama, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa bersikap profesional serta menjunjung tinggi integritas berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kedua, DJP melakukan pemeriksaan dalam hal,
Wajib Pajak mengajukan permohonan pengembalian pajak (restitusi); dan pengujian kepatuhan Wajib Pajak menggunakan analisis risiko berdasarkan data pihak ketiga yang diterima oleh DJP (Compliance Risk Management).

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x