CHANELSULSEL.COM- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (DJP Sulselbartra) menghimbau masyarakat agar waspada penipuan
Himbauan ini dikarenakan adanya indikasi kegiatan penipuan yang mengatasnamakan Kanwil DJP Sulselbartra.
Hal tersebut dijelaskan dalam surat edaran oleh Kanwil DJP Sulselbartra agar masyarakat tidak terkena penipuan yang mengatasnamakan Kanwil atau pegawai DJP Sulselbartra, baik itu dalam bentuk permintaan maupun peminjaman uang atas layanan publik.
Himbauan tersebut disebarkan dalam benntuk surat edaran pada Kamis, 16 November 2023
Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kanwil DJP Sulselbartra, menegaskan beberapa poin, sebagai berikut
SATU, Kanwil DJP Sulselbartra tidak melakukan permintaan sejumlah uang atas kegiatan
penyelenggaraan pelayanan publik ke masyarakat.
DUA, Semua layanan yang diberikan oleh Kanwil DJP Sulselbartra adalah gratis atau tidak dipungut biaya.