DJP Tunjuk 156 Pemungut, Per 31 Juni Raup PPN PMSE 13.29 Triliun

- 18 Juli 2023, 07:08 WIB
Ilustrasi  Capaian PMSE - DJP Tunjuk 156 Pemungut, Per 31 Juni Raup PPN PMSE 13.29 Triliun
Ilustrasi Capaian PMSE - DJP Tunjuk 156 Pemungut, Per 31 Juni Raup PPN PMSE 13.29 Triliun /

CHANELSULSEL.COM- Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) telah menunjuk 156 pelaku usaha Perdagangan.Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Jumlah tersebut termasuk lima pemungut PPN PMSE yang ditunjuk pada bulan Juni 2023.

Penunjukan di bulan Juni 2023:
1. Corel Corporation
2. Foxit Software Incorporated
3. Sendinblue SAS
4. Twitch Interactive, Inc.
5. NCS Pearson, Inc.

Baca Juga: Hari Pajak : DJP Komitmen Lakukan Perubahan Terus Menerus Menuju Kesempurnaan

Sampai dengan 31 Juni 2023 , dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk tersebut, 135 di antaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp13,29 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp3,15 triliun setoran tahun 2023,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, Senin 17 Juli 2023

Selain tiga penunjukan yang dilakukan, di bulan ini pemerintah juga melakukan pembetulan elemen data dalam surat keputusan penunjukan dari Pipedrive OU

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: pajak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x