Gakkum KLHK Limpahkan Perkara Pembukaan Kawasan Hutan Ilegal di Kabupaten Donggala ke Kejati Sulteng

- 27 Februari 2024, 05:59 WIB
Gakkum KLHK Limpahkan Perkara Pembukaan Kawasan Hutan Ilegal di Kabupaten Donggala ke Kejati Sulteng
Gakkum KLHK Limpahkan Perkara Pembukaan Kawasan Hutan Ilegal di Kabupaten Donggala ke Kejati Sulteng /Gakkum KLHK/

Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan dalam pengungkapan serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain dan aktor intelektual yang terlibat dalam kasus ini”, ungkap Aswin dalam rilis yang diterima Chanelsulsel Selasa 27 Februari 2024

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun mengatakan, Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi telah melakukan serangkaian proses penegakan hukum dengan baik.

Saat ini pada hari Senin, tanggal 26 Februari 2024, kedua tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Donggala Provinsi Sulawesi Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Pengadilan”.

Aswin Bangun memberikan apresiasi kepada seluruh tim operasi, kami mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Donggala, Penyidik, Polhut, serta seluruh personil Seksi Wilayah II Palu atas kerjasama yang baik dalam menangani setiap kasus tindak pidana kehutanan dan lingkungan yang terjadi di Sulawesi Tengah dan Sualwesi Barat, sehingga para pelaku dapat kita amankan dan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. ungkap Aswin.

Selanjutnya, Kementerian LHK sangat serius menindak para pelaku perusakan kawasan hutan.

Kejahatan seperti ini menyebabkan rusaknya ekosistem dan deforestasi yang dapat mengakibatkan kawasan hutan tidak berfungsi dengan baik, sehingga mengakibatkan bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor yang menjadi ancaman dan merugikan Masyarakat.

Semoga ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak, bahwa kami tidak akan mentolerir kegiatan ilegal yang merugikan keberlanjutan lingkungan dan kelestarian alam di Indonesia.

Komitmen Gakkum KLHK sangat jelas, kami telah melakukan 2.036 operasi pengamanan bidang lingkungan hidup dan kehutanan serta telah membawa 1.490 kasus ke meja hijau. tegas Aswin.***

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x