Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Amankan Pelaku Penyelundupan Hewan Dilindungi, Ada Burung Kakatua dan Nuri

- 9 November 2023, 13:19 WIB
Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Amankan Pelaku Penyelundupan Hewan Dilindungi, Ada Burung Kakatua dan Nuri
Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Amankan Pelaku Penyelundupan Hewan Dilindungi, Ada Burung Kakatua dan Nuri /Gakkum LHK WIL SULAWESI/

CHANELSULSEL.COM- Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Amankan Pelaku Penyelundupan Hewan Dilindungi, Ada Burung Kakatua dan Burung Nuri. 

Terdapat 31 ekor Kakatua dan 1 ekor Burung Nuri Berhasil diamankan oleh tim Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Sulawesi. 

Baca Juga: Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Amankan Alat Berat di Kawasan Hutan Sulawesi Tengah, Ini Ancaman Hukumnya

Mengamankan pelaku berinisial LMS (40) yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan satwa dilindungi di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 4 November 2023.

Pada saat penangkapan, tim operasi berhasil mengamankan 31 ekor burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) dan 1 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus) yang dilindungi oleh undang-undang.

Tersangka LMS saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi dan dititipkan di Tahanan Mapolres Kota Baubau. 

Baca Juga: Gakkum KLHK Tindak Pemodal Buka Lahan Ilegal di Kawasan Hutan Konservasi Cagar Alam Faruhumpenai Luwu Timur

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x