Berkas Lengkap, Penyidik Gakkum KLHK Serahkan Pemilik dan Makelar Peredaran Kayu Ilegal ke Kejati Sulsel

- 29 Maret 2023, 21:44 WIB
Berkas Lengkap, Penyidik Gakkum KLHK Serahkan Pemilik dan Makelar  Peredaran Kayu Ilegal ke Kejati Sulsel
Berkas Lengkap, Penyidik Gakkum KLHK Serahkan Pemilik dan Makelar Peredaran Kayu Ilegal ke Kejati Sulsel /Gakkum KLHK Wil Sulawesi/chanelsulsel

Baca Juga: Tim Gabungan Gakkum KLHK Sulawesi Berhasil Hentikan Tambang Emas Ilegal, Pelaku Terancam Denda 10 Miliar

Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus pengangkutan kayu ilegal tersebut adalah 1 (satu) Unit Mobil Truck beserta muatan kayu sebanyak 92 batang dengan volume 12,4500 M3 (berdasarkan surat angkutan kayu rakyat).

Kemudian 1 (satu) Unit Mobil Truck beserta muatan kayu Sebanyak 80 batang dengan volume 10,5100 M3 (berdasarkan surat angkutan kayu rakyat).

Kedua tersangka tersebut melanggar Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Jo. Pasal 12 Huruf e yang telah diubah pada paragraf 4 pasal 37 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 88 Ayat 1 Huruf a, Jo. Pasal 16 Undang-Undang No 18 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Gakkum KLHK: Berkas Perkara Kasus Perusakan Mangrove di Tolitoli Dinyatakan Lengkap Oleh Kejati Sulteng

Berdasarkan UU No 18/2018, mereka diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan serta denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

Berkas Lengkap, Penyidik Gakkum KLHK Serahkan Pemilik dan Makelar  Peredaran Kayu Ilegal ke Kejati Sulsel
Berkas Lengkap, Penyidik Gakkum KLHK Serahkan Pemilik dan Makelar Peredaran Kayu Ilegal ke Kejati Sulsel Chanelsulsel


Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun mengatakan, “Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi kembali merampungkan dua berkas perkara kasus peredaran kayu ilegal.

Ini menunjukkan bukti komitmen dan keseriusan kami dalam hal penegakan hukum bidang lingkungan dan kehutanan. Kejahatan ini merugikan masyarakat dan mengancam kelestarian Sumber Daya Alam, ungkap Aswin Bangun.