Berkas Lengkap, Penyidik Gakkum KLHK Serahkan Pemilik dan Makelar Peredaran Kayu Ilegal ke Kejati Sulsel

- 29 Maret 2023, 21:44 WIB
Berkas Lengkap, Penyidik Gakkum KLHK Serahkan Pemilik dan Makelar  Peredaran Kayu Ilegal ke Kejati Sulsel
Berkas Lengkap, Penyidik Gakkum KLHK Serahkan Pemilik dan Makelar Peredaran Kayu Ilegal ke Kejati Sulsel /Gakkum KLHK Wil Sulawesi/chanelsulsel



CHANELSULSEL.COM - Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi telah merampungkan dua berkas perkara kasus pengangkutan kayu ilegal yang beroperasi tanpa izin. Pada Rabu, 15 Maret 2023 lalu, berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. 

Satu berkas perkara kasus tersebut atas nama tersangka SA (27) sebagai pemilik kayu ilegal yang beralamat di Desa Pandak Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.

Sedangkan satu berkas lagi atas nama SU (23) sebagai makelar perdagangan kayu ilegal yang beralamat di Desa Radda Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Gakkum KLHK Berhasil Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi di Gorontalo, Ini Penampakannya

Kedua berkas perkara tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta barang bukti.

Sebelumnya, pengangkutan kayu ilegal yang beroperasi tanpa ijin atau tidak memiliki dokumen surat keterangan sahnya hasil hutan kayu tersebut diamankan oleh tim operasi pembalakan liar/tumbuhan satwa liar Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi pada 10 Februari 2023 di Desa Arawa Kecamatan Watampulu Kabupaten Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan.

SA (27) dan SU (23) merupakan tersangka kasus pengangkutan kayu ilegal, yang memuat kayu dengan menggunakan mobil truk Merk Mitsubishi dengan Nomor Polisi DP 8425 DC dan satu truk dengan nomor Polisi DD 8982 XS, dan telah resmi ditahan oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi di Rumah Tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Rutan Dittahti) Polda Sulawesi Selatan pada 13 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Gakkum KLHK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x