Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi dianggap telah menyebar berita bohong terkait pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada dirinya.
Putri Candrawathi juga disebut ikut terlibat dalam ikut terlibat dalam perencanaan pembunuhan bersama dengan tersangka Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf.
Kasus tewasnya Brigadir J menyita perhatian publik karena menyeret nama-nama besar anggota Polri.
Hingga saat ini, Polri telah menetapkan 35 anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Polri Temukan Bukti Baru Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Istri Ferdi Sambo Jadi Tersangka
Dari jumlah tersebut, 16 orang anggota Polri diantaranya kini ditempatkan di tempat khusus guna dilakukan penyelidikan lanjut.
Polri telah berkomitmen untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J secara terbuka dan transparan ke hadapan publik.
Dengan penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi atas kasus tewasnya Brigadir J, Polri semakin menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus tersebut.***