Polri Temukan Bukti Baru Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Istri Ferdi Sambo Jadi Tersangka

- 19 Agustus 2022, 16:31 WIB
Dirtipidum Mabes Polri memberikan keterangan pers
Dirtipidum Mabes Polri memberikan keterangan pers /Anatara/

CHANELSULSEL.COM - Polri berhasil menemukan bukti baru yang sangat penting dalam kasus Brigadir J hingga menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka.

Bukti baru tersebut merupakan CCTV yang merekam peristiwa di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menilai temuan CCTV ini sangat penting bagi perkembangan penanganan kasus Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Denny Sumargo Blak-blakan Tentang Rumah Tangganya, Olivia: Belum Ada Rasa Sayang

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," ujar Andi Rian Djajadi seperti dikutip dari Pmjnews.com pada Jumat 19 Agustus 2022.

Andi mengaku, CCTV yang ditemukan tersebut merekam sejumlah kejadian penting di Duren Tiga.

CCTV tersebut berhasil ditemukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia Lagu Pink Venom - Blackpink yang Trending di Youtube

"Dengan sejumlah tindakan penyidik," ucapnya.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x