Gabungan TNI Angkatan Laut Berhasil Gagalkan Sabu sabu Seberat 142 Gram

- 18 Mei 2024, 19:48 WIB
Gabungan TNI Angkatan Laut Berhasil Gagalkan Sabu sabu Seberat 142 Gram
Gabungan TNI Angkatan Laut Berhasil Gagalkan Sabu sabu Seberat 142 Gram /

CHANELSULSEL.COM - Pengiriman Narkotika jenis sabu-sabu seberat 142 gram berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan TNI Angkatan Laut ( AL)

Gabungan TNI;AL terdiri dari Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan, Tim Komando Pasukan Katak Koarmada II, serta Satgasmar Pam Ambalat XXIX,

Bertempat di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik Nunukan, Kalimantan Utara Jumat 17 Mei 2024

Baca Juga: Pernah Jadi Danrem, Panglima TNi Bangga Bisa Berkunjung Kembali Di Korem 132/ Tdl

Narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan ketika Tim Gabungan TNI AL sedang melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik mendapati satu orang tidak dikenal yang berperilaku mencurigakan dengan membawa sebuah tas ransel.

Ketika dilaksanakan pemeriksaan ditemukan tiga bungkus plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu yang dibawa dari Tawau Malaysia.

Terduga pembawa Narkotika tersebut pria berinisial WP (25 tahun) berdomisili Tarakan Barat, mengaku diperintah oleh rekannya yang berinisial AD berdomisili Malaysia untuk berangkat dari Tawau Malaysia dengan membawa tas yang berisi sabu-sabu ke Sebatik dengan imbalan RM 500.

Dari penggalan Narkotika ini, Tim Gabungan TNI AL mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi sabu-sabu dengan berat 142 gram, 1 tas ransel berwarna coklat, 1 tas selempang kecil, KTP, HP Android, uang rupiah berjumlah Rp. 505.000, dan uang ringgit berjumlah RM. 17.

Baca Juga: TNI AD Manunggal Air Melalui TMMD Ke-120 Kodim 1401 Majene

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: tni.mil.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah