Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Dirtipidum Beberkan Peran Putri Candrawathi

- 19 Agustus 2022, 19:00 WIB
Timsu Polri menetapkan Putri Candrawathi atau PC menjadi tersangka tewasnya Brigadir J
Timsu Polri menetapkan Putri Candrawathi atau PC menjadi tersangka tewasnya Brigadir J /

CHANELSULSEL.COM - Polri menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka baru dalam kasus Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), Andi Rian Djajadi mengatakan, penetapan tersangka Putri Candrawathi sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.

Andi menjelaskan, Putri Candrawathi menjadi tersangka berdasarkan alat bukti yang terdiri dari keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Baca Juga: Sinopsis Film Sayap Sayap Patah, Ungkap Kisah Tragedi Mako Brimob

“Inilah yang menjadi bagian daripada barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di (rumah pribadi) Saguling sampai dengan di (rumah dinas) Duren Tiga,” ujar Andi seperti dikutip Chanelsulsel.com dari Pmjnews.com pada Jumat 19 Agustus 2022.

Lanjut Andi, berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan bukti bahwa PC berada di lokasi kejadian saat Brigadir J ditembak.

Meski tak menjelaskan secara rinci, Andi juga membeberkan dugaan peran Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Wanita Perlu Tahu! Hindari Kebiasaan Buruk ini Saat Menstruasi dapat Berakibat Fatal

Andi hanya mengatakan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam kegiatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x