Polri Tegaskan Ferdy Sambo Belum Tersangka, Irjen Dedi Ungkap Fakta Baru Soal Pemeriksaan di Mako Brimob

- 7 Agustus 2022, 09:34 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beri keterangan soal Ferdy Sambo tersangka, menurut dia kabar itu tidak benar.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beri keterangan soal Ferdy Sambo tersangka, menurut dia kabar itu tidak benar. /PMJ News

CHANELSULSEL.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo angkat bicara soal kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka dan ditahan di Mako Brimob.

Terkait dengan kabar itu, Irjen Dedi menegaskan jika kabar itu tidak benar, Sabtu 6 Agustus 2022.

“Belum tersangka, tidak benar ada itu (penangkapan dan penetapan tersangka),” kata Dedi di Mabes Polri.

Adapun dalam pengamanan Sambo dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam kasus penyidikan insiden berdarah ini yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Resmi Menahan Mantan Menpora Roy Soryo Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Alasannya

"Jadi harus bisa membedakan kalau Irsus fokusnya masalah pelanggaran kode etik," sebutnya.

Adapun dengan ini, maka status Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus ini masih sebagai saksi.

Belum adanya penetapan tersangka terhadap dirinya, oleh Tim Khusus (Timsus).

"Timsus proses pembuktian secara ilmiah ini juga masih berproses apabila sudah ada kita update," kata Dedi lagi.

Kendati demikian Irjen Dedi membenarkan Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu malam.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x