Korban Kecelakaan Dominasi Pasien Rawat Inap RS Manokwari, dr Alwan: Korban Miras yang Tidak Ditanggung BPJS

- 6 Agustus 2022, 14:30 WIB
ilustrasi kecelakaan lalu lintas, RSUD Manokwari mencatat rata-rata pasien yang ditangani korban lakalantas akibat pengaruh miras
ilustrasi kecelakaan lalu lintas, RSUD Manokwari mencatat rata-rata pasien yang ditangani korban lakalantas akibat pengaruh miras /deskjabar.pikiran-rakyat.com/

CHANELSULSEL.COM - Curhat, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari Provinsi Papua Barat dr Alwan Rimosan, mengakui instalasi gawat darurat (IGD) banyak menangani pasien kecelakaan lalu lintas, khususnya diakibatkan minuman keras (miras).

"Ini jadi masalah yang sering ditangani selain masalah trauma, kami harapkan jadi perhatian semua pihak. Apalagi pasien kecelakaan akibat miras juga tidak ditanggung BPJS Kesehatan," katanya di Manokwari, Sabtu 6 Agustus 2022.

Ia mengatakan jika pasien kecelakaan ditagihkan pembayaran, banyak di antaranya mengaku tidak punya keluarga dan uang yang cukup.

Baca Juga: Di Hadapan Jokowi, Prabowo Subianto ke Luhut: Bang Seandainya saya Jadi Presiden

Padahal dalam setiap pertolongan darurat menggunakan obat yang ada di rumah sakit.

"Mau klaim BPJS Kesehatan mereka juga tidak punya. Banyak yang memaksa pulang begitu saja," katanya menegaskan.

Untuk itu, ia mengharapkan perhatian pengambil kebijakan di Manokwari dapat menekan angka kecelakaan sehingga meminimalisasi pasien yang selalu ditangani setiap minggunya dengan mengatur regulasi.

"Karena rata-rata korban kecelakaan akibat miras itu utamanya dilarikan ke RSUD Manokwari untuk mendapat penanganan," katanya.

Baca Juga: Buntut Kasus Brigadir J, Brigjen Pol Benny Ali Ikut di Mutasi, Ini Profilnya

Pihaknya juga meminta tokoh adat dan tokoh masyarakat juga tokoh agama berpartisipasi dalam menekan pasien kecelakaan akibat miras.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah