Kuasa Hukum Bharada E Mundur, Komnas HAM Ungkap Fakta Mengejutkan

- 6 Agustus 2022, 19:00 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /PMJ News.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /PMJ News. /

CHANELSULSEL.COM - Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mundur sebagai penasehat hukum dari tersangka kasus Brigadir J.

Pengunduran diri Andreas Nahot Silitongan sebagai kuasa hukum Bharada E disampaikan saat mendatangi Bareskrim Polri.

“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ujar Andreas seperti dikutip Chanelsulsel.com dari Pmjnews.com pada Sabtu 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Resonansi Regenerasi Petani, Kementan Libatkan Suku Adat di Sulsel

Andreas mengaku, pengundurannya sebagai kuasa hukum Bharada E pun sudah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Sayangnya, Andrea enggan membeberkan alasan dibalik pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.

"Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri. Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini,” jelasnya.

Baca Juga: Gerakan Cari Mantu Bebas Narkotika, Dinkes Sulsel Gandeng Kemenag dan BNNP

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan fakta baru yang mengejutkan.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah