Mahasiswa DIMENSI Undipa Makassar, Tuntut Pihak Kampus Memberikan Sanksi Drop Out Pelaku Kasus Pengroyokan

- 2 Juni 2023, 14:38 WIB
Ilustrasi Kampus Universitas Dipanegara Makassar
Ilustrasi Kampus Universitas Dipanegara Makassar /UNDIPA/CHANELSULSEL

Terjadilah pengeroyokan yang dilakukan 20 orang pelaku dan mencederai hingga trauma sebanyak 6 orang korban.

Terhitung sejak dilaporkan pada 26 Mei 2023, Pihak kepolisian baru akan mengambil tindakan pada tanggal 31 Mei 2023, dalam rilis yang diterima CHANELSULSEL.COM pada 2 juni 2023.

Baca Juga: Wakil Rektor III Unismuh Makassar Tanggapi Video Viral Pengroyokan, Korban Semester 4

Namun kasus ini belum dilanjutkan karena pihak BEM UNDIPA kembali melakukan mediasi hingga mengakibatkan pemeriksaan saksi tertunda. 

Adapun 20 orang pelaku yang salah satunya ikut terlibat merupakan perempuan yang terekam dalam CCTV saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Semoga pihak kampus tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam segala bentuknya. Jika pelaku penganiayaan yang merupakan oknum mahasiswa telah ditangkap, maka UNDIPA diharapkan untuk mengambil tindakan tegas sanksi DO sebagai bentuk tidak menormalisasi kekerasan.

Pihak berwajib tiba di kampus Undipa beberapa waktu lalu
Pihak berwajib tiba di kampus Undipa beberapa waktu lalu chanelsulsel

Memberikan Sanksi akademik kepada pelaku untuk kenyamanan beraktivitas bagi seluruh civitas akademik UNDIPA." Ungkap keluarga korban.

Menanggapi masalah ini, pihak DIMENSI sebagai organisasi dari para korban memberikan pernyataan sikap : 

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: chanelsulsel.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x