Pajak Kendaraan Sulsel Bisa Dibayar di Livin Bank Mandiri

- 2 Mei 2024, 19:40 WIB
Pajak Kendaraan Sulsel Bisa Dibayar di Livin Bank Mandiri
Pajak Kendaraan Sulsel Bisa Dibayar di Livin Bank Mandiri /Alim tsi/


CHANELSULSEL.COM – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sudah bisa dibayar melalui Bank Mandiri.

Bank Mandiri menjadi bank nasional pertama yang melayani pembayaran PKB di Sulsel, dimana selama ini hanya dilayani oleh Bank Sulselbar. Penandatanganan kerja sama (PKS) antara Bapenda Sulsel, Jasa Raharja, dan Bank Mandiri berlangsung di kantor Bapenda Sulsel, Kamis 2 Mei 2024.

Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan dan PT Bank Mandiri Sulawesi Selatan dilakukan, PKB kendaraan asal Sulsel sudah bisa dibayar melalui aplikasi mobile banking (Livin), ATM, dan teller Bank Mandiri yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kepala Bapenda Sulsel Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M,Si, mengatakan, PKS ini merupakan salah satu realisasi Peta Jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 835/III/Tahun 2022.

Baca Juga: Samsat Sulsel Tetap Buka di Libur Nasional Bulan Mei

Ia menambahkan, PKB merupakan kontributor terbesar dalam PAD Provinsi Sulsel. Pada Tahun 2023, PKB terealisasi sebesar Rp 1,707 triliun, atau 33 persen dari Total PAD yang sebesar Rp 5,183 triliun. Kehadiran Bank Mandiri diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan pembayaran PKB digital dan penerimaan PKB secara umum.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Bapak Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasetya S.I.K, M.Hum dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak M. Iqbal Hasanuddin, S.Sos., M.Si., AWP bersama jajarannya, atas support yang luar biasa dalam operasional Samsat,” ujarnya.

Reza menambahkan, PKB memiliki potensi besar dan memerlukan upaya maksimal dan lebih tegas. Salah satu upaya Bapenda Sulsel adalah menggandeng Bank Mandiri untuk memperluas dan memperkuat layanan transaksi digital dalam pembayaran PKB.

“Kita berharap dengan keterlibatan lembaga keuangan non RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dalam pengelolaan pajak daerah akan memberikan banyak pilihan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran,” ujarnya.

Di sisi lain, bank RKUD diharapkan semakin terpacu untuk meningkatkan kualitas pelayanannya sehingga mampu bersaing dengan perbankan nasional.

Menurutnya, semakin banyak pilihan pembayaran digital yang disiapkan pemda, bukan hanya memudahkan masyarakat, namun juga semakin meningkatkan kredibilitas Pemda.

Hal ini penting agar wajib pajak meyakini pajak yang dibayarkannya digunakan dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrstruktur, perbaikan sarana, dan prasarana pelayanan publik, dan peningkatan pelayanan dasar.

Senior Vice President Regional Transaction dan Consumer Head PT Bank Mandiri Region X, Robby Martha Legawa, mengatakan, kerjasama ini akan mempercepat penerimaan PKB dan memudahkan masyarakat membayar PKB secara online.

“Saat ini Bank Mandiri mempunyai sekitar 3000 cabang, sekitar 25 juta pengguna Livin dan 13 ribu unit ATM seluruh Indonesia. Ini akan memudahkan orang yang berdomisili di Sulsel maupun luar Sulsel bahkan luar negeri dalam membayar PKB,” ujarnya.

Sementara Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulsel, M. Iqbal Hasanuddin, S.Sos., M.Si., AWP, mengatakan, kerjasama ini akan mempermudah masyarakat melakukan registrasi ulang kendaraan, memudahkan membayar PKB, dan memastikan  SWDKLLJ kendaraan terbayar agar masyarakat yang tertimpa musibah saat berkendaran dapat menerima santunan kecelakaan.

Penandatangan PKS ini juga dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sulselbar Diwakili Bondan Kusuma (Deputi Direktur Laynan Manajemen dan Koordinasi Regional), Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel AKBP. Satya Widhy Widharyadi, S.IK.,M.KP, dan Senior Vice President Area Head Makassar Kartini PT Bank Mandiri Region X, Gary Tifen, dan Perwakilan Bank Indonesia, Martohap Rinaldi.

Sebanyak 25 Kepala UPT Bapenda Sulsel, kepala bidang, sekretaris, dan pejabat eselon IV juga hadir dalam acara tersebut.


Transaksi Digital Meningkat

Transaksi digital pembayaran PKB meningkat pesat dalam tiga tahun terakhir sejak Tim Percepatan dan Peluasan Digitalisasi Daerah dibentuk  dan dikoordinir oleh Bank Indonesia.

Kepala Bapenda Sulsel Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M,Si, mengatakan, transaksi digital PKB pada tahun 2021 sebesar Rp 10.260.465.005,00, dan pada tahun 2023 telah mencapai Rp 84.916.147.748,00 atau meningkat sebesar 697,46 persen.

Diharapkan transaksi tersebut naik signifikan dengan adanya Kerjasama Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Mandiri.

Saat ini, PKB Sulsel dapat dibayar secara dengan mengan menggunakan berbagai platform digital, seperti Mobile Banking Bank Sulselbar, ATM Bank Sulselbar, Go Tagihan/Gopay, Tokopedia, Indomaret, dan Link Aja dengan menggunakan aplikasi e-Samsat Sulsel, Signal dan Bapenda Sulsel Mobile.

Adapun metode pembayaran non tunai yang dapat digunakan di Kantor Samsat adalah melalui Teller Bank Sulselbar, Mesin EDC, dan Qris.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah