CHANELSULSEL- Beberapa bulan terakhir sangat marak terjadi penipuan. Sepanjang tahun 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat pengaduan penipuan online mencapai 130 ribu kasus.
Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah korban penipuan di Indonesia masih tinggi. Padahal, sudah dilakukan sosialisasi serta himbauan untuk berhati-hati terhadap kejahatan.
Baca Juga: Ini Warung Pallumara Paling Rame Saat Weekend di Kota Makassar, Ada Samalona
Memang tak bisa dipungkiri, bahwa bentuk-bentuk kejahatan ini juga terus berkembang, dan bervariasi seiring waktu.
Masyarakat perlu menanamkan sikap waspada, dan skeptis terhadap sesuatu yang mencurigakan.
Masih Ingat Uya Kuya? Kini Ia Gencar Kampanye Bahaya Penipuan di Sosmednya
Baca Juga: Ini Nama-nama Komisioner KPU Sulbar Periode 2023-2028, Ada Elmansyah