Baca Juga: Gakkum KLHK, Tetapkan Direktur PT BMN Menjadi Tersangka
Di tempat terpisah, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan menegaskan, agar penyidik lebih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain
“Saya telah perintahkan kepada penyidik untuk mendalami keterlibatan pihak lain, yang dimungkinkan masih ada pemodal maupun aktor intelektual yang juga turut terlibat dalam perusakan mangrove tersebut.
Penindakan terhadap tersangka ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Gakkum KLHK wilayah Sulawesi untuk mencegah kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan.
Kami harap pelaku dapat diberikan hukum seberat-beratnya agar dapat memberikan efek jera”, ungkap Dodi.***