CHANELSULSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat negara terlibat korupsi.
Kabarnya, penangkapan itu menyeret Rektor salah satu Perguruan Tinggi negeri di Provinsi Lampung pada Sabtu dini hari.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2022.
Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.
"Saat ini, para pihak sudah berada di Gedung KPK Jakarta," ucap Ali.
Ali belum membeberkan soal dugaan korupsi apa yang dilakukan Rektor tersebut sehingga ditangkap oleh tim KPK.
Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Baca Juga: Karir Ferdy Sambo Kandas di 2022, Propam Siapkan Agenda Pemecatan
"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.