2022 Jumlah Provinsi Di Indonesia Bertambah, Apa Saja Namanya?

- 20 Agustus 2022, 10:40 WIB
ILUSTRASI Provindi Baru di Indonesia  , Ini 3 Provinsi baru yang disahkan oleh pemerintah, ada Provinsi mana saja? cek di sini.
ILUSTRASI Provindi Baru di Indonesia , Ini 3 Provinsi baru yang disahkan oleh pemerintah, ada Provinsi mana saja? cek di sini. /Instagram @dpr_ri

CHANELSULSEL.COM - Sebelumnya Indonesia mempunyai 34 Provinsi, namun setelah bertambah 3 provinsi baru, kini Indonesia punya 37 Provinsi.

Penambahan 3 provinsi baru tersebut adalah   merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua

Tiga provinsi baru tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Baca Juga: Jangan Lupa, PSM Makassar Vs Arema FC, Sore Ini Live Indosiar

Setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) pembentukan tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua

Maka Sejak 30 Juni 2022 lalu, 3 Provinsi baru  ditetapkan lengkap dengan nama ibukotanya.

Provinsi Papua kini terbagi menjadi beberapa bagian di antaranya Papua, Papua Barat,  Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua  Pegunungan.

Baca Juga: Kenali Gejala Sirkulasi Darah Tak Lancar, Diantaranya Kesemutan

Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua  Pegunungan merupakan ke-3 (tiga) wilayah pemekaran Provinsi Papua.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah