CHANELSULSEL.COM - Sebelumnya Indonesia mempunyai 34 Provinsi, namun setelah bertambah 3 provinsi baru, kini Indonesia punya 37 Provinsi.
Penambahan 3 provinsi baru tersebut adalah merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua
Tiga provinsi baru tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Baca Juga: Jangan Lupa, PSM Makassar Vs Arema FC, Sore Ini Live Indosiar
Setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) pembentukan tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua
Maka Sejak 30 Juni 2022 lalu, 3 Provinsi baru ditetapkan lengkap dengan nama ibukotanya.
Provinsi Papua kini terbagi menjadi beberapa bagian di antaranya Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Baca Juga: Kenali Gejala Sirkulasi Darah Tak Lancar, Diantaranya Kesemutan
Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan merupakan ke-3 (tiga) wilayah pemekaran Provinsi Papua.