Bagaimana Caranya Membuat Buku Nikah Digital Bagi Pengantin Lama dan Baru Berapa Biayanya?

- 4 Juni 2022, 06:31 WIB
Ilustrasi, buku nikah dan cara membuat kartu nikah digital bagi pasangan  pengantin lama dan baru
Ilustrasi, buku nikah dan cara membuat kartu nikah digital bagi pasangan pengantin lama dan baru /

 

CHANELSULSEL.COM  Kementerian Agama ( Kemenag) sejak Mei 2021 telah meluncurkan kartu nikah digital

Patut diketahui bahwa membuat kartu  nikah digital bukanlah berarti kartu nikah digital menggantikan buku nikah ( fisik)

Lantas apa perbedaan buku nikah dengan kartu nikah?

Buku nikah adalah dokumen yang menyatakan pasangan suami istri telah menikah sah secara agama dan negara.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Berqurban Online, Apakah Sah? Berikut PenjelasannyaBaca Juga: Bagaimana Hukum Berqurban Online, Apakah Sah? Berikut Penjelasannya

Berisi kutipan dari akta nikah yang menjadi bukti hukum telah adanya hubungan perkawinan yang sah antara pria dan wanita

Biasanya, petugas pada  kantor urusan agama ( KUA)  diberikan buku nikah kepada pasangan suami istri yang telah melangsungkan akad nikah.

Sedangkan kartu nikah adalah kartu identitas nikah berbasis teknologi informasi yang mudah dibawah kemana-mana layaknya e-KTP.  Yang diserahkan kepada pasangan yang sudah menikah

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: Cimahi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x