Setoran PPN PMSE Per September 2023 Capai Rp 15,15 Triliun

- 6 Oktober 2023, 07:17 WIB
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti - Setoran PPN PMSE Per September 2023 Capai Rp 15.15 Triliun
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti - Setoran PPN PMSE Per September 2023 Capai Rp 15.15 Triliun /

CHANELSULSEL.COM- Setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dipungut dan disetor pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), hingga 30 September 2023 capai Rp 15, 15 Trikun

Per September sebanyak 161 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Jumlah tersebut termasuk tiga pemungut PPN PMSE yang ditunjuk pada bulan September 2023.

Baca Juga: Menkeu : Kuota Solar Habis Oktober, Pertalite Akan Lebih Cepat

Penunjukan di bulan September 2023:

1. DeepL SE

2. Squarespace Ireland Ltd.

3. Trendstream Ltd.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk tersebut, 146 di antaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp15,15 triliun.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: Humas Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x