Provinsi Sulawesi Barat Mendapat Setoran Pajak Bahan Bakar Terendah Setelah Provinsi Gorontalo

- 23 April 2024, 18:40 WIB
ILUSTRASI Pertamina/ Provinsi Sulawesi Barat Mendapat Setoran Pajak Bahan Bakar Terendah Setelah Provinsi Gorontalo
ILUSTRASI Pertamina/ Provinsi Sulawesi Barat Mendapat Setoran Pajak Bahan Bakar Terendah Setelah Provinsi Gorontalo /ayi abdullah/

CHANELSULSEL.COM-  PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyetorkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) senilai Rp 2 triliun kepada enam pemerintah provinsi di Sulawesi, Termasuk Provinsi Sulawesi Barat

Dalam keterangan resmi belum lama ini, dari 6 Provinsi yang ada di Pulau Sulawesi, Provinsi Sulawesi Barat mendapat setoran terendah setelah provinsi Gorontalo

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan, pajak tersebut diambil dari penjualan bahan bakar minyak di wilayah tersebut.

Baca Juga: Bukan Hanya di Jawa, Ini Alamat Warung Putu Cangkir di Makassar lengkap Ulasan Pelanggan

Fahrougi memerinci, setoran PBBKB tertinggi diberikan untuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni sebesar Rp 892,7 miliar.  Ini sesuai dengan penjualan BBM di Sulsel yang lebih banyak di bandingkan wilayah lainnya.

Kemudian, Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp 405 miliar. Sementara untuk Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp 310 miliar, Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp 295,5 miliar, Provinsi Gorontalo sebesar Rp 92,5 miliar, dan Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp 87,5 miliar.

“Pertamina hadir tidak hanya menyalurkan energi kepada masyarakat, namun secara rutin ikut menambah pendapatan asli daerah [PAD] dan secara tidak langsung ikut mendorong kemajuan infrastruktur daerah,” ungkapnya melalui keterangan resminya belum lama ini

Baca Juga: Bukan di Makassar, Ini Alamat Terbaru Toko Kue Bolu Rampah Khas Sulawesi Selatan

PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat.

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Bapenda Sulsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x