DJP Ungkap Capaian Kinerja SPT Tahunan dan Penerimaan Pajak Tahun 2024

4 April 2024, 20:50 WIB
DJP Ungkap Capaian Kinerja SPT Tahunan dan Penerimaan Pajak Tahun 2024 /

 CHANELSULSEL.COM - Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menyampaikan kinerja penerimaan pajak pada triwulan pertama Tahun 2024 dan berhasil dikumpulkan sebesar Rp3,57 triliun.

Hal ini terungkap saat menggelar konferensi pers dengan tema Penerimaan SPT Tahunan dan Pajak Triwulan I Tahun 2023

Bertempat di Aula Lantai 5 Gedung Kanwil DJP Sulselbartra, Jalan Urip Sumohardjo Makassar Sulawesi Selatan

Baca Juga: Kakanwil DJP Sulselbartra Ajak Wajib Pajak Manfaatkan Pojok Pajak

Hadir sejumlah insan pers baik media cetak, media elektronik, media siaran radio dan televisi di Kota Makassar.

Mengawali konferensi pers, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra yang dalam hal ini diwakili oleh Sunarko, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Humas) menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu.

Pun Sunarko menegaskan bahwa Kanwil DJP Sulselbartra telah berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan yang baik kepada WP sampai batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 pukul 24.00 WITA dan telah menerima sebanyak 652.775 SPT Tahunan.

Diantara SPT Tahunan yang disampaikan tersebut, sebanyak 577.325 atau 88,5% merupakan SPT Tahunan yang disampaikan secara elektronik.

Baca Juga: Momen Bulan Ramadan, Kanwil DJP Sulselbartra Berbagi Kasih

Pada kesempatan berikutnya, Sunarko juga menjelaskan tentang kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra Triwulan I Tahun 2024 yang behasil dikumpulkan yakni sebesar 3,57Triliun atau 18,01% dari target penerimaan 2024 yang sebesar 19,8 Triliun. Pun dalam penerimaan bruto mencatat pertumbuhan positif sebesar 6,1%.

Pemadanan NIK Ke NPWP

Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sunarko menggambar secara umum mengenai keadaan pemadanan NIK sebagai NPWP pada Kanwil DP Sulselbartra per tanggal 3 April 2024

Bahwa dari 3,54 Juta NPWP yang terdaftar di Kanwil DJP Sulselbartra terdapat 2,91 Juta NPWP yang sudah dipadankan dan624.951 NPWP yang belum padan.

Oleh karenanya, Sunarko menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP melalui saluran pemutakhiran data yang tersedia sebelum 1 Juli 2024 sebagai upaya untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien serta mendukung kebijakan satu data Indonesia.

Baca Juga: Waspada Penipuan Pajak! DjP Ingatkan Masyarakat Berhati hati Menerima Pesan atau Informasi

Pada kesempatan yang sama Sunarko, berpesan kepada Insan pers untuk berperan dalam memberikan informasi dan edukasi kepafa wajib pajak untuk taat dan patuh bayar pajak.***

Editor: Imran Said

Tags

Terkini

Terpopuler