CHANELSULSEL.COM - Ketika sedang menjalankan ibadah puasa, sering muncul pertanyaan bagi sebagian kaum muslimin mengenai pasta gigi
Apakah orang yang sedang menjalankan ibadah puasa boleh memakai pasta gigi?
Ada yang berkeyakinan bahwa memakai pasta gigi hukumnya makruh dan bahkan juga yang berkeyakinan bahwa memakai pasta gigi akan membatalkan puasa.
Dilansir chanelsulsel dari muslim.or.id bahwa pendapat yang terkuat penggunaan pasta gigi tidaklah membatalkan puasa dan hukumnya boleh saja dipakai.
Baca Juga: Penting Dipahami, Berikut 5 Tips Tetap Sehat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan
Dianjurkan tidak berlebihan menggunakan pasta gigi. Berikut fatwa dari dewan fatwa Al-Lajmah Ad-Daimah terkait hal ini:
لا حرج في استعمال المعجون مع السواك؛ لأنه ليس من جنس الطعام والشراب، ولكن لا يبالغ في استعماله خشية من دخول شيء منه إلى الجوف
“Tidak mengapa (mubah)menggunakan pasta gigi bersama siwak karena bukan termasuk (perbuatan) makan dan minum, akan tetapi hendaknya tidak berlebihan dalam menggunakannya karena dikhawatirkan ada sedikit yang masuk ke kerongkongannya.” [Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah 25/25]
Demikian juga fatwa Syaikh Bin Baz terkait penggunaan pasta gigi di bulam Ramadhan. Beliau menjelaskan,