CHANELSULSEL.COM - Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Saudi Halal Center (SHC) di bawah otoritas Saudi Food and Drug Authority (SFDA), sepakat menjalin kerja sama saling pengakuan standar halal.
"BPJPH dan Saudi Halal Center SFDA telah melakukan kerja sama saling rekognisi standar halal.
Tentu ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha, terutama eksportir produk halal Indonesia ke Arab Saudi tidak akan terkendala lagi," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham
Baca Juga: Dihadiri Pj Gubernur Sulsel, Luwu Utara Peringati HUT Ke - 25 Tahun
Hal ini terungkap usai menerima kunjungan SHC SFDA di kantornya, Jakarta, Kamis 25 April 2024
Kerja sama rekognisi standar halal ini telah dimasukkan dalam The List of Recognized Bodies yang diupdate pada 3 April 2024.
Perkembangan ini juga telah dirilis oleh kedua lembaga melalui platform onlinenya masing-masing.
"Beberapa waktu yang lalu banyak kejadian di mana produk kita tidak diterima di Arab Saudi karena belum ada pengakuan standar halal. Katanya
Baca Juga: Shin Tae-yong Buktikan Profesionalisme, Tekuk.Negara Asalnya Korsel Di Piala Asia U-23