CHANELSULSEL.COM-Penyelenggara Pemilihan Umum Resmi mengumumkan nama-nama Partai politik yang telah mendaftar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak penyelenggara telah menutup pendaftaran Partai politik yang bakal bersaing pada pemilu tahun 2024 mendatang
Puluhan partai terlihat atusias untuk menyukseskan pesta demokrasi yang tahapannya telah di mulai sejak 14 hari yang lalu
Baca Juga: Dokument 16 Parpol Masih Diperiksa, KPU Tutup Pendaftaran, Berikut Ulasannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup tahapan pendaftaran Pemilu 2024 pada Minggu 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Selama 14 hari proses pendaftaran, tercatat telah ada 40 partai politik (parpol) yang mendaftar.
Dari 40 parpol yang sudah mendaftarkan diri, tidak semua berkasnya dinyatakan lengkap. Pihak KPU menyampaikan hanya 24 parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Akibat 'Nyanyian' Ferdy Sambo, Timsus Polri Telusuri Jejak Brigadir J dan Putri di Magelang
"Dari 40 parpol yang daftar, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik dalam konferensi pers, Senin 15 Agustus 2022 dini hari.