Justice Collaborator, LPSK Pastikan Kondisi Bharada E Aman di Tahanan Bareskrim Polri

- 15 Agustus 2022, 09:01 WIB
Justice Collaborator, LPSK Pastikan  Kondisi Bharada E Aman di Tahanan Bareskrim Polri
Justice Collaborator, LPSK Pastikan Kondisi Bharada E Aman di Tahanan Bareskrim Polri /Dok/gia

CHANELSULSEL.COM- Update Kasus Brigadir J, Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik dan menyusul 3 nama tersangka lainnya, Bharada E mengajukan Justice Collaborator

Seperti yang dikabarkan sebelumnya bahwa Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J

Perkembangan kasus ini menyita perhatian publik di semua kalangan, karena peristiwa ini sangat jarang terjadi sebelumnya

Baca Juga: Apa Itu 303? Kapolri Perintahkan Semua Polda Sikat Habis Kode Ini, Diduga Berkaitan Dengan Ferdy Sambo

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan (Justice Collaborator) terhadap Bharada E di kasus kematian Brigadir J.

Saat ini Bharada E pun ditempatkan di tempat terpisah dengan tersangka lainnya di tahanan Bareskrim Polri.

"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang," tutur Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas kepada awak media, Minggu 14 Agustus 2022 dilansir Chanelsulsel dari PMJNews

Ia melanjutkan, LPSK tengah berkoordinasi secara intensif dengan Bareskrim Polri guna memberikan perlindungan secara fisik terhadap Bharada E.

Baca Juga: Profil Irjen Pol Ferdy Sambo, Jendral Bintang Dua Asal Toraja yang Kini Diperbincangkan Publik

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah