Jaga Kedaulatan Digital, Menkominfo Tekankan Empat Sektor Strategis

- 8 Juni 2022, 12:22 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate.
Menkominfo Johnny G. Plate. /Kominfo.go.id/

CHANELSULSEL.COM- Menjaga kedaulatan digital merupakan bagian dari upaya akselerasi transformasi digital nasional.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menekankan empat sektor strategis yang menjadi komitmen Pemerintahan Presiden Joko Widodo melakukan akselerasi transformasi digital. 

“Dari sisi Kominfo. Saya perlu menyampaikan melalui momentum yang sangat baik ini bahwa ada empat hal yang terpetik dalam ingatan dan pikiran saya yang menjadi policy untuk kita lakukan bersama-sama sekarang dan beberapa waktu kedepan selama periode kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo Kabinet Indonesia Maju,”  ujarnya saat menghadiri Peringatan HUT ke-27 Telkomsel di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa 7 juni 2022.

Baca Juga: Erick Thohir Bocorkan Kejahatan Segelintir 'Orang Kaya' Indonesia, Ambil Untung dari Pemerintah Lewat Subsidi

Dikutip Chanelsulsel.com dari kominfo.go.id, Menurut Menteri Johnny, sektor pertama berkaitan dengan upaya memastikan payung hukum yang memadai sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan dan menghasilkan derivatif ekonomi, baik e-commerce, health technology dan financial technology melalui regulasi yang ramah investasi.

“Kedaulatan digital hanya bisa kita capai bila kita mempunyai payung regulasi yang memadai. Di sisi yang satu memastikan kedaulatan digital kita, di sisi yang lain membuka ruang agar ramah terhadap investasi,” jelasnya.

Menkominfo menjelaskan payung hukum yang memadai dapat mengantar Indonesia mengisi dan menguasai ruang digital di negeri sendiri. Terlebih, Indonesia mempunyai potensi ekonomi digital terbesar.  

Baca Juga: Siap-siap dari Sekarang, Bansos PKH Segera Cair Bulan ini, Berikut Cara Cek Data di laman Kemensos

“Ekonomi digital kita diproyeksikan USD146 Miliar pada tahun 2025, 40% dari digital ekonomi ASEAN. Bahkan diproyeksikan lebih dari USD315 Miliar di tahun 2030. Jadi, pastikan payung hukumnya memadai,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Burhan Pajarrae

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x