CHANELSULSEL.COM Korlantas Polri berencana akan melaksanakan Operasi Patuh 2022.mulai 13 - 26 Juni 2022
Para pemakai kendaraan bermotor hendaknya menyiapkan kendaraanya, surat surat dan kelengkapan diri pengendara diantaranya Surat Izin Mensgmudi (SIM)
Rencananya, operasi lalu lintas kali ini akan menindak para pelanggar yang terekam tilang elektronik, namun tidak ada lagi tilang manual oleh polisi.
Operasi Patuh 2022 rencananya akan digelar selama dua minggu pada 13-26 Juni 2022.
Tujuan dilakukannya Operasi Patuh ini guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
Mengajak masyarakat lebih tertib dan disiplin saat berkendara, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan dan meminimalisir korban jiwa
Baca Juga: PSSI Akan Menentukan Kelanjutan Karier Shin Tae Yong Usai Kualifikasi Piala Asia 2023
Selain itu, program Operasi Patuh 2022 juga berupaya untuk menurunkan angka kecelakaan dan korban meninggal akibat kecelakaan yang terjadi di jalan raya.