Operasi Patuh 2022 Digelar Mulai 13 Juni, Pelanggar Lalu Lintas Akan Ditilang Dengan Sistem Tilang Elektronik

- 8 Juni 2022, 12:22 WIB
Ilustrasi polisi lalu lintas sedang melakukan operasi patuh 2022
Ilustrasi polisi lalu lintas sedang melakukan operasi patuh 2022 /Tangkap Layar Instagram.com/@divisihumaspolri/

 

 CHANELSULSEL.COM  Korlantas Polri berencana akan melaksanakan Operasi Patuh 2022.mulai 13  - 26 Juni 2022

Para pemakai kendaraan bermotor hendaknya menyiapkan kendaraanya, surat surat dan kelengkapan diri pengendara diantaranya  Surat Izin Mensgmudi (SIM)

Rencananya, operasi lalu lintas kali ini akan menindak para pelanggar yang terekam tilang elektronik, namun tidak ada lagi tilang manual oleh polisi.

Baca Juga: Erick Thohir Bocorkan Kejahatan Segelintir 'Orang Kaya' Indonesia, Ambil Untung dari Pemerintah Lewat Subsidi

Operasi Patuh 2022 rencananya akan digelar selama dua minggu  pada 13-26 Juni 2022.

Tujuan dilakukannya Operasi Patuh ini guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

Mengajak masyarakat lebih tertib dan disiplin saat berkendara, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan dan meminimalisir korban jiwa

Baca Juga: PSSI Akan Menentukan Kelanjutan Karier Shin Tae Yong Usai Kualifikasi Piala Asia 2023

Selain itu, program Operasi Patuh 2022 juga berupaya untuk menurunkan angka kecelakaan dan korban meninggal akibat kecelakaan yang terjadi di jalan raya.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x