Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka

- 23 November 2023, 08:17 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /    Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Firli Bahuri /Foto:Antara/

CHANELSULSEL.COM- Dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL.) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri di tetap menjadi tersangka

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu 22 November 2023

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Firli terancam hukuman pasal 12 tentang UU Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: SYL Dicoret dari Daftar DCT DPR RI, 1.138 Caleg Berebut 85 Kursi DPRD Sulsel

"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," ungkap Ade Safri kepada wartawan.

Adapun penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam kasus tersebut, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Bareskrim Polri sebagai saksi pada hari Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).

Firli Bahuri diduga melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x