Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka

- 23 November 2023, 08:17 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /    Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Firli Bahuri /Foto:Antara/

Baca Juga: Soal Kasus Eks Mentan SYL, Kapolri : Penanganannya Harus Cermat dan Berhati hati

Sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP.

Kasus tersebut bermula dari aduan yang diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK soal penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Serangkaian proses hukum dilakukan hingga akhirnya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tersebut pada hari Jumat 6 Oktober 2023 berdasarkan rekomendasi hasil gelar perkara.

Hingga kini puluhan orang saksi dan ahli sudah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangannya dalam tahap penyidikan yakni diantaranya Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo (SYL) Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Baca Juga: Kombes Pol Irwan Anwar, Membenarkan Foto Ketua KPK Bertemu SYL

Selanjutnya yakni ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Polisi juga melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni di rumah pribadi Firli yang bertempat di Bekasi dan rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dengan menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x