CHANELSULSEL.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menetapkan 1.138 Daftar Calon Tetap (DCT) untuk calon legislatif DPRD Sulsel. Calon tersebut bersumber dari 18 partai politik (parpol) yang tersebar di 11 daerah pemilihan (Dapil).
Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan, setelah masa pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) KPU Sulsel sudah menetapkan 85 DCT dari masing-masing parpol.
Baca Juga: Selain SYL, Ini 11 Menteri Asal Sulawesi Selatan dan Barat yang Masa Tugasnya Tidak Tuntas
“KPU menetapkan 1.138 DCT lewat rapat pleno serentak pada tanggal 3 dan diumumkan ke publik tanggal 4 november 2023” katanya kepada awak media minggu 5 november 2023
Dari 1.138 caleg tersebut, terbagi jumlah caleg laki-laki sebanyak 734 orang, sementara jumlah caleg perempuan 404 orang.
Menurutnya, penetapan DCT KPU tersebut menunjuk kepada ketentuan pasal 85 PKPU No 10 tahun 2023. Adapun calon legislatif tersebut, kata Hasbullah, masuk dalam 18 parpol yang ada di Sulsel.
Baca Juga: Ini Nama-nama Menteri dari Sulawesi Selatan yang Pernah Menjadi Pembantu Presiden, Ada SYL dan JK
Hasbullah menyebut setelah pengumuman DCT itu, selanjutnya disampaikan ke website resmi KPU. Pihaknya juga segera mengantar specimen surat suara untuk Pileg DPRD Provinsi Sulsel ke KPU RI.