Empat Pelaku Pembusuran di Cafe Fujiama Diringkus Tim Polsek Manggala, Satu Orang DPO

- 19 September 2022, 21:30 WIB
Polsek Manggala Tangkap pelaku pembususran
Polsek Manggala Tangkap pelaku pembususran /Instagram @polrestabes_makassar/

CHANELSULSEL.COM- Polsek Manggala Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan penyerangan menggunakan busur panah di Cafe Fujiama Jl. Waduk Kel. Bitoa Kec. Manggala Kota Makassar, Minggu 18 September 2022

Empat pelaku yang diamankan yakni lelaki IB (23), FA (20), AH (19) dan MRA (20).

Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriadi mengungkapkan, dari keterangan IB, bahwa istri IB menerima pesan WA oleh orang yang tidak dikenal kemudian IB janjian bertemu di dekat Cafe Fujiama Dikutip dari Instagram @polrestabes_makassar

Baca Juga: Grebek Sabung Ayam, Polsek Manggala Makassar Amankan Barang Bukti

“IB janjian bertemu dan mengajak temannya untuk ke cafe tersebut, sesampai di cafe, ia melakukan penyerangan,” ungkap Kompol Edhy, Senin 19 September 2022

Lanjut Kapolsek Manggala, selesai melakukan penyerangan, para pelaku melarikan diri dan di Jalan Ujung Bori pelaku RG (DPO) melepas busur panah dan mengenai korban lelaki FR pada lengan kanan.

Selain pelaku polisi juga megamankan barang bukti berupa satu bila parang, satu anak busur panah warna merah yang dilepaskan pelaku di café, satu anak panah busur warna ungu yang mengenai korban.

Baca Juga: Curi Alat Pertukangan, Dua Pelaku Di Bekuk Resmob Polsek Manggala

Selanjutnya keempat pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Instagram @polrestabes_makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x