CHANELSULSEL.COM-Update kasus Brigadir J, kini berkas perkara para tersangka sudah di tangan kejaksaan
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengembalikan berkas perkara empat tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J kepada penyidik kepolisian.
Anatomi Kasus dan Tidak Sesuai Alat Bukti, Alasan jaksa Agung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Ferdy Sambo
Baca Juga: Profil Irjen Pol Ferdy Sambo, Jendral Bintang Dua Asal Toraja yang Kini Diperbincangkan Publik
Empat berkas tersebut atas nama Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya saat ini sedang dalam proses pengembalian empat berkas tersebut ke penyidik.
Sebelumnya berkas tersebut diterima pada Jumat 19 Agustus 2022 lalu.
"Empat berkas sudah ada di Kejagung, sudah diteliti, dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara," ujar Fadil kepada awak media, Senin 29 Agustus 2022