CHANELSULSEL.COM - Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus Brigadir J baru saja menjalani sidang kode etik.
Hasil sidang kode etik tersebut memutuskan Ferdy Sambo terkena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
Ada banyak momentum yang menjadi perhatian dalam sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta pada Kamis, 25 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Tarif Ojol Terbaru di Sulsel, Termasuk Rincian Biaya di Provinsi Lain
Momentum yang mendapat sorotan mulai siaran langsung sidang kode etik, namun tidak menyertakan suara atau audio.
Sontak, publik pun bertanya-tanya alasan dibalik tidak disertakannya suara dalam siaran langsung sidang kode etik Ferdy Sambo tersebut.
Selain itu, kehadiran seorang polwan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo juga tak lepas dari perhatian netizen.
Baca Juga: Naik Per Senin 29 Agustus 2022, Simak Rincian Tarif Ojol yang Terbaru
Pasalnya, polwan tersebut tampak seperti menangis karena tertangkap kamera seakan-akan mengusap air matanya.