Rektor Unila OTT KPK? Ini Penjelasan Ali Fikri

- 20 Agustus 2022, 13:22 WIB
Rektor Unila OTT KPK? Ini Penjelasan Ali Fikri
Rektor Unila OTT KPK? Ini Penjelasan Ali Fikri /Instagram @official.kpk

CHANELSULSEL.COM-Hari ini, Selain Kabar duka meninggalnya Hermanto Dardak, kita juga dikejutkan dengan adanya Operasi Tangkap tangan oleh KPK

OTT kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sabtu dini hari 20 Agustus 2022.

KPK dikabarkan menangkap Rektor dari salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Provinsi Lampung pada dini hari

Baca Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Anak Buah Ferdy Sambo, Ali Fikri: Kami Butuh Waktu

Disebut-sebut, rektor ini merupakan rektor Universitas Lampung (UNILA)

Pihak KPK telah membenarkan informasi tersebut. Namun belum secara rinci menjelaskannya.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, dilansir Chanelsulsel dari Antara

Baca Juga: KPK Kembali Melakukan Operasi OTT di Jawa Tengah, Siapa yang DItangkap?

Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.

"Saat ini, para pihak sudah berada di Gedung KPK Jakarta," ucap Ali.***

 

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah