CHANELSULSEL.COM-Hari ini, Selain Kabar duka meninggalnya Hermanto Dardak, kita juga dikejutkan dengan adanya Operasi Tangkap tangan oleh KPK
OTT kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sabtu dini hari 20 Agustus 2022.
KPK dikabarkan menangkap Rektor dari salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Provinsi Lampung pada dini hari
Baca Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Anak Buah Ferdy Sambo, Ali Fikri: Kami Butuh Waktu
Disebut-sebut, rektor ini merupakan rektor Universitas Lampung (UNILA)
Pihak KPK telah membenarkan informasi tersebut. Namun belum secara rinci menjelaskannya.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, dilansir Chanelsulsel dari Antara
Baca Juga: KPK Kembali Melakukan Operasi OTT di Jawa Tengah, Siapa yang DItangkap?
Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.
"Saat ini, para pihak sudah berada di Gedung KPK Jakarta," ucap Ali.***