KPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

- 17 Agustus 2022, 22:00 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK melalui KPKNL Jakarta III melaksanakan lelang barang rampasan dari terpidana Budi Budiman dan Ahmad Yani.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK melalui KPKNL Jakarta III melaksanakan lelang barang rampasan dari terpidana Budi Budiman dan Ahmad Yani. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

CHANELSULSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan verifikasi terhadap laporan terkait dugaan suap Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J.

Dimana, laporan dugaan suap Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J dilayangkan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) belum lama ini.

Kepastian verifikasi terhadap laporan dugaan suap Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebagaimana dilansir Chanelsulsel.com dari Antara.com.

Baca Juga: Makassar Kibarkan 77 Bendera Merah Putih Sepanjang 5.005 Meter

"Benar, KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK. Kami memastikan akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," kata Ali Fikri.

Menurut Ali Fikri, verifikasi terhadap laporan tersebut bertujuan untuk menentukan rekomendasi kelayakan dari laporan.

Sebab, KPK proaktif menelusuri dan mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dari masyarakat.

Baca Juga: Farel Prayoga Bikin Heboh Satu Istana: Hati ini Hanya Ada Ada Pak Jokowi

"Kami mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," kata Ali Fikri.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x