Ultimatum! Kapolri Marah Besar, Terima Laporan Ada Oknum Polisi Jadi Beking Judi Online, Ini Ancamannya

- 19 Agustus 2022, 11:38 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak segan copot anggota Polisi yang terlibat perjudian dan pidana lainnya./ Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak segan copot anggota Polisi yang terlibat perjudian dan pidana lainnya./ Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO /

CHANELSULSEL.COM -- Pasca isu judi online yang diduga dibekingi aparat polisi, rupanya membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo marah besar.

memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis aktivitas perjudian.

Listyo meminta agar seluruh anggotanya dapat memberantas para pemain hingga bandar-bandar perjudian, baik konvensional maupun online.

Baca Juga: Terbukti Aniaya Anak Mantan Wakapolri, Putra Siregar dan Rico Valentino Divonis Penjara Selama 6 Bulan

Selain itu, Listyo secara tegas juga meminta agar para pihak yang mem-backing kegiatan perjudian dapat ditumpas habis.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," ujar Listyo dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis 18 Agustus.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengaku telah menerbitkan surat telegram (ST) kepada seluruh jajaran Polda untuk mengikuti arahan Kapolri tersebut.

Baca Juga: Bantah Terlibat Judi Online 303 yang Diduga Didalangi Ferdy Sambo, Tom Liwafa Akui Punya Teman Orang Penting

Agus menyatakan telah menginstruksikan Polda untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian.

"Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST)," ujarnya saat dikonfirmasi.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: Berbagi Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah