CHANELSULSEL.COM-Update Kasus Brigadir J, Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J minta Polri bersikap tegas
Terkait dengan beberapa polisi yang menghalangi proses penyidikan kasus Brigadir J, Kamaruddin simanjuntak minta dijadikan sebagai tersangka
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk menetapkan polisi-polisi yang menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dijadikan sebagai tersangka.
Baca Juga: Update Kasus Brigadir J, Total 63 Anggota Polisi Diperiksa Terkait Pelanggaran Kode Etik
Menurut dia, Polri harus menindak tegas para polisi yang telah merusak, menyembunyikan barang bukti dan perbuatan lainnya yang menghambat pengungkapan kasus.
"Segera ditetapkan tersangka, demikian juga yang lain-lainnya itu yang menghalangi penyidikan.
Harus segera dijadikan tersangka jangan hanya dikenakan kode etik, itu lah intinya," pinta Kamaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 17 Agustus 2022 dilansir Chanelsulsel dari PMJNews
Selain itu, dia juga berharap Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.