KPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

- 17 Agustus 2022, 22:00 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK melalui KPKNL Jakarta III melaksanakan lelang barang rampasan dari terpidana Budi Budiman dan Ahmad Yani.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK melalui KPKNL Jakarta III melaksanakan lelang barang rampasan dari terpidana Budi Budiman dan Ahmad Yani. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

Baca Juga: Update Kasus AKP ENM, Kompolnas Minta Polri Telusuri Anggota Lain

"TAMPAK mengharapkan KPK melakukan langkah-langkah berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," tuturnya.***

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah