Divonis Lebih Rendah, Habib Bahar: Masih Ada Keadilan di Negara Ini

- 16 Agustus 2022, 20:42 WIB
Habib Bahar saat Sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 16 Agustus 2022
Habib Bahar saat Sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 16 Agustus 2022 /Uma Farhan/Subangtalk

"Adapun yang meringankan bahwa terdakwa bersikap sopan, berterus terang, punya tanggungan keluarga," tuturnya.

Kendati ada kebijakan penurunan hukuman, ada pula yang memberatkan putusan vonis Habib Bahar.

Baca Juga: Manfaatkan Kemeriahan HUT RI, Bank Indonesia Beri Diskon Biaya Transfer Antar Bank Jadi Rp77

"Bahwa habib pernah dihukum," ujarnya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung juga enjelaskan putusan vonis Habib Bahar murni dan tidak ada pengaruh dari pihak manapun.

"Kami memutuskan ada adanya, tidak ada pengaruh apapun yang benar, ya benar dan salah ya salah," tutur hakim.

Sementara itu, Habib Bahar bersyukur atas putusan vonis yang lebih rendah dari hakim.

Baca Juga: Lagu Mengheningkan Cipta, Wajib Saat Seremoni Upacara Bendera, Untuk Mengenang Jasa Pahlawan, Ini Liriknya

"Saya Bahar bin Smith menyampaikan terima kasih atas hadirnya seluruh jemaah dan saya pada hari ini Alhamdulillah divonis selama 6 bulan 15 hari," kata Habib Bahar.

Habib Bahar juga menilai masih adanya keadilan yang ditegakkan di Tanah Air.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah