CHANELSULSEL.COM- Terungkap sudah Teka teki mengenai kasus Brigadir J yang dikabarkan tewas pada 8 Juli lalu.
Sebelumnya dikabarkan bahwa telah terjadi insiden baku tembak, sesama ajudan di rumah Kadiv propam Irjen Pol Ferdy Sambo
Setelah berjalan sekitar sebulan lebih, teka teki yang beredar dengan berbagai macam spekulasi liar kini telah terjawab
Baca Juga: Mahfud MD : Kasus Brigadir J Ibarat Ibu Melahirkan, Terpaksa Operasi Sesar
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematiannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Total ada empat tersangka dalam kasus ini.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.
Dia pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Brigadir J, Kapolri: Tidak Ada Peristiwa Tembak-menembak