CHANELSULSEL.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berupaya keras dalam mengungkap setiap kasus Maling Uang Rakyat.
Namun para pejabat publik, sepertinya tidak memiliki efek jera akan adanya aturan yang telah berlaku di negeri ini
Hampir setiap daerah di Indonesia kita dengar adanya kasus Maling Uang Rakyat (Korupsi) mulai dari pejabat daerah sampai di tingkat pusat.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka Baru Kasus Brigadir J
Salah satunya yang belakangan ini kita mendengar dugaan suap oleh pejabat negara di Yogyakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait dugaan aliran uang dari penggeledahan di Plaza Summarecon Bekasi, Jawa Barat, Senin 8 Agustus 2022
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dengan tersangka Haryadi Suyuti, mantan Wali Kota Yogyakarta.
"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti yang menguatkan dugaan unsur perbuatan pidana para tersangka. Adapun bukti dimaksud antara lain berbagai dokumen dugaan aliran uang dan bukti elektronik," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa 9 Agustus 2022
Baca Juga: Profil Irjen Pol Syahardiantono Pengganti Ferdy Sambo, Mantan Kapolres Pasuruan