Babak Baru Kasus Brigadir J, Kapolri: Tidak Ada Peristiwa Tembak-menembak

- 9 Agustus 2022, 21:30 WIB
Kapolri umumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka.
Kapolri umumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka. /YouTube/Miftah's TV/

CHANELSULSEL.COM-Babak baru kasus terbunuhnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah terungkap

Kapolri terjun langsung untuk membacakan siaran pers mengenai update terbaru dari Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan sang ajudan Kadiv Propam

Hal ini telah menjawab isu liar yang tak bertuan dengan berbagai spekulasi atas kasus yang sangat jarang terjadi ini.

Baca Juga: Profil Irjen Pol Syahardiantono Pengganti Ferdy Sambo, Mantan Kapolres Pasuruan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tidak ada peristiwa baku tembak terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penyataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit dalam konferensi pers penetapan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak," jelas Sigit.

Baca Juga: Profil Irjen Pol Ferdy Sambo, Jendral Bintang Dua Asal Toraja yang Kini Diperbincangkan Publik

Menurut Sigit, yang terjadi saat itu adalah penembakan terhadap Brigadir J. Dia menyebut Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan tersebut.

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah