Berapa Lama Ancaman Pidana Roy Suryo? Ini Penjelasan Polri

- 7 Agustus 2022, 12:30 WIB
Berapa Lama Ancaman Pidana Roy Suryo? Ini Penjelasan Polri
Berapa Lama Ancaman Pidana Roy Suryo? Ini Penjelasan Polri /Antara/Indrianto Eko Suwarso

Baca Juga: Update Kasus Roy Suryo, Atas Pertimbangan Penyidik Mantan Menpora itu Belum Ditahan

Selain itu, Roy Suryo terancam melanggar Pasal 156 a KUHP dengan ancaman hukumam pidana lima tahun penjara.

Ketiga yakni Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan hukuman penjara dua tahun.

Adapun penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap mantan Menpora tersebut.***

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah