Update Kasus Roy Suryo, Atas Pertimbangan Penyidik Mantan Menpora itu Belum Ditahan

- 29 Juli 2022, 14:14 WIB
Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis 28 Juli 2022.
Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis 28 Juli 2022. /

CHANELSULSEL.COM- Roy Suryo yang menjalani pemeriksaan dari penyidik sebagai tersangka kasus postingan meme stupa Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.

Mantan Menpora ini menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari Kamis 28 juli 2022 selama 9 jam di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pakar Telematika ini  baru keluar ruanagn pemriksaan pada pukul 22.34 WIB. Meski begitu, polisi belum melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.

Baca Juga: Roy Suryo Dalam Keadaan Sehat, Hari ini Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka

"Roy Suryo tidak ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol  Endra Zulpan dalam keterangan yang diterima, Jumat 29 juli 2022

Dalam keterangannya, Zulpan menambahkan bahwa belum ditahannya Roy Suryo merupakan berdasarkan pertimbangan penyidik.

“Penyidik menganggap tersangka Roy Suryo belum perlu dilakukan atau istilahnya atas pertimbangan penyidik,” tambah Zulpan dilansir chanelsulsel dari PMJNews

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo selesai mejalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 22.34 WIB dengan menggunakan penyangga di bagian leher. Roy Suryo tidak banyak berbicara setelah selesai menjalani pemeriksaan selama 9 jam lebih.

“Nanti ya.. nanti,” singkat Roy Suryo kepada awak media saat keluar dari ruangan Kamis malam.

“Mohon maaf ya, biar beliau istirahat,” tambah Pitra Romadoni, kuasa hukum Roy Suryo.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah