CHANELSULSEL.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Polri untuk menjamin keamanan Bharada E pasca menjadi tersangka kasus Brigadir J.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, jaminan keamanan Bharada E agar bisa mengungkap kasus Brigadir J.
"Tujuannya supaya tidak ada intervensi dari pihak mana pun untuk menekan keterangan-keterangan beliau," kata Hasto seperti dikutip dari Antara.com pada Kamis 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Rayakan Hari Jadi Pernikahan Sebelum Kejadian
Menurut Hasto, keselamatan Bharada E harus mendapat perlindungan dari Polri.
Perlindungan Polri agar Bharada E tidak mengalami hal buruk, seperti keracunan, melakukan upaya bunuh diri, penyiksaan di tahanan, dan lain sebagainya.
"Harapan kami itu dilakukan oleh kepolisian," harap Hasto.
LPSK menilai perlindungan terhadap Bharada E penting karena hal tersebut akan berkaitan langsung dengan proses, pengumpulan keterangan hingga proses peradilan bagi yang bersangkutan.