Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, LPSK Minta Polri Lakukan Ini Terhadap Bharada E

- 4 Agustus 2022, 18:00 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo
Ketua LPSK Hasto Atmojo /

CHANELSULSEL.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Polri untuk menjamin keamanan Bharada E pasca menjadi tersangka kasus Brigadir J.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, jaminan keamanan Bharada E agar bisa mengungkap kasus Brigadir J.

"Tujuannya supaya tidak ada intervensi dari pihak mana pun untuk menekan keterangan-keterangan beliau," kata Hasto seperti dikutip dari Antara.com pada Kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Rayakan Hari Jadi Pernikahan Sebelum Kejadian

Menurut Hasto, keselamatan Bharada E harus mendapat perlindungan dari Polri.

Perlindungan Polri agar Bharada E tidak mengalami hal buruk, seperti keracunan, melakukan upaya bunuh diri, penyiksaan di tahanan, dan lain sebagainya.

"Harapan kami itu dilakukan oleh kepolisian," harap Hasto.

Baca Juga: Ungkap Istri Ferdy Sambo Alami Trauma Berat, Komnas Perempuan Lakukan Pendampingan Agar Bangkit Kembali

LPSK menilai perlindungan terhadap Bharada E penting karena hal tersebut akan berkaitan langsung dengan proses, pengumpulan keterangan hingga proses peradilan bagi yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah